Abstract :
Pertumbuhan perbankan syariah di indonesia khususnya di Provinsi D.I.
Yogyakarta mengalami peningkatan, hal ini berdasarkan laporan tahunan Bank
Indonesia tahun 2015 mengenai pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia.
Dari fenomena tersebut berakibat tingginya nilai persaingan antara bank- bank
pembiayaan syariah yang ada di Provinsi D.I. Yogyakarta dalam mempertahankan
nasabahnya. Salah satu alternatif strategi pemasaran yang dapat digunakan bank
syariah dalam mempertahankan nasabah adalah customer retention
(mempertahankan pelanggan). Untuk menghadapi persaingan serta mewujudkan
bisnis yang sehat, maka dikenal istilah etika bisnis. Pemikiran etika bisnis Islam
kemudian dimunculkan kembali kepermukaan, dengan alasan bahwa Islam adalah
agama yang sempurna.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang datanya diambil dari
lapangan dan menggunakan pendekatan deskriftif. Data yang diperoleh
merupakan hasil dari metode obeservasi, interview, dan dokumentasi. Analisis
data yang diperoleh, dikumpulkan, diolah kemudia dianalisis dan dicocokan
dengan konsep nilai- nilai etika bisnis Islam pada BPRS Bangun Drajat Warga
Yogyakarta. penafsiran dan pengulasan kembali kemudian ditarik kesimpulan dan
memberikan saran- saran.
BPRS Bangun Drajat Warga Yogyakarta telah menerapkan nilai-nilai etika
bisnis Islam seperti berkehendak bebas, kejujuran, bertanggung jawab, kebajikan
dan keadilan. BPRS Bangun Drajat Warga Yogyakarta berusaha agar nilai-nilai
etika bisnis yang diterapkan selama ini sesuai dengan nilai-nilai etika bisnis Islam.
dikarenakan budaya kerja serta sumber daya manusia (SDM) pada BPRS Bangun
Drajat Warga memiliki latar belakang yang berbeda- beda, baik itu dari segi
pendidikan maupun pemahaman akan dunia perbankan syariah. Implikasi dari
penerapan etika bisnis Islam pada BPRS Bangun Drajat Warga Yogyakarta
berpengaruh positif terhadap loyalitas nasabah pembiayaan mudharabah.
Kata Kunci : Mempertahankan nasabah, Etika bisnis Islam, pembiayaan
Mudharabah