Abstract :
Latar Belakang: Penyakit ginjal kronik yang menjalani hemodialisis merupakan
masalah kesehatan diseluruh dunia yang berdampak pada masalah medik,
ekonomik, dan sosial bagi pasien dan keluarganya, baik dinegara-negara maju
maupun dinegara berkembang. Salah satu masalah besar yang berkontribusi pada
kegagalan hemodialisis adalah masalah kepatuhan pasien. Dukungan keluarga
merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kepatuhan pasien dalam
menjalani terapi hemodialisis.
Tujuan Penelitian: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan
dukungan keluarga dengan kepatuhan melakukan cuci darah pada pasien gagal
ginjal kronik di Unit Hemodialisa RSUD Panembahan Senopati Bantul
Yogyakarta.
Metode Penelitian: Penelitian ini merupakan penelitian analitik kuantitatif
dengan rancangan cross sectional. Populasi dalam penelitiana ini adalah seluruh
pasien yang menjalani terapi hemodialisa di Isntalasi Hemodialisa RSUD
Panembahan Senopati Bantul yang berjumlah 190 orang. Sampel dalam penelitian
ini berjumlah 129 yang di ambil dengan teknik accidental sampling yaitu
mengambil sampel berdasarkan kebetulan sesuai dengan kriteria inklusi dan
eklusi. Data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis menggunakan uji
statistik chi-square.
Hasil Penelitian: Hasil penelitian menunjukan bahwa responden yang
mendapatkan dukungan keluarga tinggi sebagian besar patuh dalam menjalani
cuci darah yaitu sebanyak 86 responden (66,7%), sedangkan responden yang
mendapatkan dukungan keluarga rendah sebagian besar tidak patuh dalam
menjalani cuci darah yaitu sebanyak 5 responden (3,9%). Berdasarkan analisis
chi-square diperoleh hasil nilai p=0,000 (p<0,05) sehingga H0 ditolak dan Ha
diterima yang menunjukan ada hubungan antara dukungan keluarga dengan
kepatuhan melakukan cuci darah. Nilai koefisien korelasi 0,409 dengan kekuatan
hubungan sedang.
Kesimpulan: Ada hubungan antara dukungan keluarga dengan kepatuhan
melakukan cuci darah di Unit Hemodialisa RSUD Panembahan Senopati Bantul
Yogyakarta.
Kata Kunci: Dukungan Keluarga, Kepatuhan, GGK.