Abstract :
Latar Belakang : Ekonomi Islam merupakan ekonomi yang didasarkan pada
nilai ? nilai ajaran Islam yaitu nilai ? nilai keadilan dalam berusaha, hak milik
dan kepemilikan. Melihat kondisi ekonomi global dan dalam negeri yang masih
dilanda oleh ketidakpastian akibat pandemi virus corona, tentunya emas akan
menjadi instrumen investasi paling aman saat ini. Saat ini investasi emas
disediakan oleh berbagai lembaga perbankan dan lembaga keuangan non bank
salah satunya adalah di Pegadaian Syariah.
Tujuan Penelitian : Untuk mengetahui operasional produk investasi emas
dengan menggunakan produk tabungan emas di Unit Pegadaian Syariah Mlati
serta untuk mengetahui apakah operasional produk investasi emas dengan
menggunakan produk tabungan emas di Unit Pegadaian Syariah Mlati sudah
sesuai dengan Prinsip Ekonomi Islam.
Metode Penelitian : Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan
pendekatan deskriptif. Untuk pengumpulan data dalam penelitian ini
menggunakan metode wawancara, observasi, serta dokumentasi. Teknik analisis
data pada penelitian ini dilakukan melalui tiga tahap kegiatan yaitu reduksi data,
penyajian data, dan kesimpulan/verifikasi.
Hasil Penelitian : Berdasarkan hasil penelitian yang penulis dapatkan
operasional produk investasi emas dengan menggunakan produk tabungan emas
di Unit Pegadaian Syariah Mlati ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi
dan prosedur yang sudah ditentukan. Dalam operasionalnya tidak terdapat unsur
xviii
riba, maysir, dan gharar , transaksi menggunakan akad yang jelas, tidak ada
pihak yang dirugikan serta transaksi dilakukan atas dasar saling ridha, sematamata
hanya
untuk
keadilan
pendistribusian
kemakmuran
untuk
masyarakat.
Kesimpulan
:
Hasil
penelitian
menemukan
bahwa
operasional
produk
investasi
emas
dengan menggunakan produk tabungan emas di Unit Pegadaian Syariah
Mlati adalah melakukan pembukaan rekening tabungan emas, aktivitas
menabung (pembelian emas), dan buy back (pengambilan kembali tabungan
emas dalam bentuk uang maupun cetakan emas). Opeasionalnya juga sudah
sesuai dengan Prinsip Ekonomi Islam.
Kata Kunci : Prinsip Ekonomi Islam, Investasi emas, tabungan emas