Abstract :
Cryptocurrency adalah uang virtual, uang digital yang berada didunia maya dan
tidak memiliki bentuk wujud.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif
deskriptive normative. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui prosedur
investasi cryptocurrency, risiko investasi cryptocurrency dan cryptocurrency
menurut prespektif Islam. Jenis metode pengumpulan data menggunakan teknik
wawancara dan dokumentasi yang didapatkan melalui offline maupun online.
Hasil penelitian ini adalah risiko investasi cryptocurrency memiliki perubahan
harga yang cukup ekstream, menjadi incaran kejahatan cyber dan belum
didukung dengan regulasi yang kuat. Dalam prespektif Islam cryptocurrency
masih diperdebatkan dan mayoritas mengharamkan karena mengandung unsur
gharar, dharar, dan maysir (spekulasi yang cukup tinggi). Ditambah dengan
banyaknya mudharat daripada maslahah menurut beberapa ulama.
Kata kunci : Investasi, Cryptocurrency Dalam prepektif Islam, Mata Uang
Digital