Abstract :
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting
dalam pertumbuhan ekonomi. Namun pertumbuhan UMKM terkendala oleh
adanya kesulitan akses permodalan. Bank syariah sebagai lembaga intermediasi
yang menyalurkan dana dari surplus unit ke deficit unit memiliki produk
pembiayaan yang dapat dimanfaatkan UMKM untuk memenuhi kebutuhan
permodalan. Berpengaruhnya pembiayaan yang disalurkan bank syariah diketahui
dengan membandingkan variabel jumlah pembiayaan (plafond), proses pengajuan,
jangka waktu pengembalian (tenor), dan frekuensi peminjaman terhadap
pertumbuhan UMKM.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh variabel jumlah
pembiayaan (plafond), proses pengajuan, jangka waktu pengembalian (tenor), dan
frekuensi peminjaman terhadap pertumbuhan UMKM. Penelitian ini menggunakan
metode kuantitatif dengan sampel berupa nasabah Bank Syariah Indonesia KCP
Sleman Prambanan sebanyak 80 responden. Pemilihan sampel menggunakan
teknik purposive sampling dengan kriteria yakni nasabah Bank Syariah Indonesia
KCP Sleman Prambanan, merupakan pelaku UMKM yang berada di wilayah
Yogyakarta dan Klaten, serta menggunakan produk pembiayaan seperti BSI KUR
Mikro, BSI KUR Kecil, dan BSI Super Mikro. Teknik analisis yang digunakan
adalah uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, uji t, uji F, dan koefisien
determinasi dengan bantuan software SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
jumlah pembiayaan (plafon) dan jangka waktu pengembalian (tenor) berpengaruh
positif, sedangkan proses pengajuan dan frekuensi peminjaman tidak berpengaruh
positif terhadap pertumbuhan UMKM.
Kata Kunci: UMKM, pembiayaan mikro, jumlah pembiayaan (plafon), proses
pengajuan, jangka waktu pengembalian (tenor), frekuensi peminjaman.