Abstract :
Prosedur pengelolaan administrasi keuangan Balai Sertifikasi dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Perkebunan (BSPMBTP) sudah sesuai dengan peraturan atau perundang-undangan yang berlaku. Tetapi proses Penerbitan SPP-GU dan SPP-LS menjadi SP2D yang bisa memakan waktu paling lama hingga 1 bulan, Sehingga dapat menghambat pekerjaan yang lainnya. Administrasi Keuangan di Balai Sertifikasi dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Perkebunan (BSPMBTP) telah terlaksana dengan baik, namun masih terdapat beberapa hambatan yang terjadi seperti keterlambatan pencairan anggaran, keterlambatan pelaporan dan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). Upaya yang dilakukan Balai Sertifikasi dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Perkebunan (BSPMBTP) untuk mengatasi hambatan yang masih terjadi di bagian Administrasi Keuangan yaitu menyelesaikan laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) kegiatan yang harus diserahkan pada petugas verifikasi di bagian keuangan dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dan entry SIPKD harus sudah disahkan oleh Petugas Verifikasi Sebelum Per tanggal 5 agar bisa secepatnya mengajukan Ganti Uang (GU) dan agar pekerjaan lain di balai tidak terhambat dan sebaiknya Bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan memeriksa terlebih dahulu kegiatan yang dilaksanakan oleh Administrasi sebelum dilaporkan kepada bagian keuangan..