Abstract :
Dari hasil pembahasan pelaksanaan kerja praktek tersebut dan setelah Penulis memahami dan mempelajari serta menguraikan masalah tentang Prosedur Pencairan Dana Kegiatan Olahraga Tradisional, maka Penulis menyimpulkan beberapa hasil dari kerja praktek yang dilakukan di Bidang Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung, yaitu : Dalam Prosedur Pencairan Dana Kegiatan Olahraga Tradisional di Bidang Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung, Bidang Olahraga harus mengajukan surat pencairan dana terlebih dahulu atas seizin Kepala Dinas untuk di proses dan dilihat persyaratan yang masuk oleh petugas verifikasi.