Illegal Fishing Di Laut Natuna Utara Oleh Nelayan Tiongkok Pada Tahun 2016-2019 Total View This Week0
Institusion
Universitas Komputer Indonesia
Author
Pratiwi, Yashinta
Subject
327_International Relations.
Datestamp
2020-03-04 06:57:27
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui illegal fishing di Laut Natuna Utara oleh Nelayan Tiongkok pada tahun 2016-2017. Peneliti juga bermaksud untuk mengetahui sejauh mana aktivitas illegal fishing yang dilakukan oleh nelayan Tiongkok di Laut Natuna Utara dan apa saja pelanggaran nelayan Tiongkok di Laut Natuna Utara berdasarkan UNCLOS 1982 serta apa saja langkah-langkah yang dilakukan Indonesia dalam menghentikan kegiatan illegal fishing di Laut Natuna Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Sebagian besar data yang dikumpulkan melalui wawancara, studi kepustakaan dan penelusuran data online. Penelitian dilakukan di Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan Centre for Strategic and International Studies. Hasil penelitian menunjukkan bahwa telah setidaknya nelayan Tiongkok telah melakukan aktivitas IUU fishing di Laut Natuna Utara sebanyak tiga kali. Nelayan Tiongkok telah melanggar UNCLOS 1982 tentang ZEE dan Landas Kontinen serta Undang-Undang No.45 tahun 2009. Langkah-Langkah yang dilakukan oleh Indonesia terkait IUU fishing di Laut Natuna Utara adalah peningkatan keamanan dan pembaruan peta NKRI pada tahun 2017.