Abstract :
Penelitian ini menguji secara empiris pengaruh pengetahuan peraturan perpajakan dan kualitas pelayanan pajak terhadap kemauan membayar pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cimahi tahun 2014-2018. Masalah yang terjadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cimahi adalah kemauan wajib pajak dalam membayarkan pajaknya masih rendah terbukti dengan adanya realisasi penerimaan pajak yang tidak mencapai target, sedangkan pengetahuan peraturan perpajakan dan kualitas pelayanan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cimahi sudah sangat baik.
Metode penelitian yang di gunakan adalah metode analisis deskriptif verifikatif dengan unit analisis yang diteliti adalah dengan penyebaran kuesioner kepada wajib pajak terdaftar di KPP Pratama Cimahi. Dan populasi sebanyak 134.129 wajib pajak dan didapat sampel penelitian sebanyak 100 wajib pajak. Teknik analisis data yang digunakan adalah Structural Equation Modelling (SEM) dan di bantu oleh program aplikasi SPSS versi 20.0 dan PLS versi 2.0.. hasil penelitian menunjukan bahwa Pengetahuan Peraturan Perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kemauan membayar pajak dengan hubungan yang positif dan kualitas pelayanan pajak berpengaruh signifikan terhadap kemauan membayar pajak dengan hubunagn yang positif. Secara parsial kemauan membayar pajak dipengaruhi oleh kualitas pelayanan pajak diikuti oleh pengetahuan peraturan perpajakan.