Abstract :
Tujuan penelitian ini dilakukan unutuk menguji perbandingan perhitungan PPh Pasal 21 dengan menggunakan metode Gross dan metode Gross Up yang paling efisien terhadap Beban PPh Badan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui dokumentasi dan observasi data koperasi pada tahun 2018. Metode analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah uji beda. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dari metode perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 dengan menggunakan metode Gross dan Gross Up yang paling efisien adalah metode Gross Up atau pemberi tunjangan sebesar pajak terutangnya, dari perbandingan kedua perhitungan yang dilakukan, metode Gross Up atau pemberi tunjangan sebesar pajak terutangnya menghasilkan efisiensi terhadap Pajak Penghasilan Badan.