DETAIL DOCUMENT
Tinjauan Yuridis Terhadap Izin Mendirikan Bangunan Pasar Di Kabupaten Garut – Studi Kasus Perkara Nomor 50/G/2014/Ptun-Bdg Juncto 55/B/2015/Pt.Tun.Jkt
Total View This Week0
Institusion
Universitas Komputer Indonesia
Author
Manurung, Arnoldus Josua Malik
Subject
334_Cooperatives. 
Datestamp
2020-12-15 03:46:30 
Abstract :
Analisis dalam kasus pembangunan pasar Limbangan Kabupaten Garut yang dilakukan oleh PT. Elva Prima Mandiri sangat merugikan masyarakat, proses pembangunan yang dilakukan sebelum terbitnya IMB merupakan suatu kesalahan atau pelanggaran persyaratan administratif yang seharusnya dilakukan sebelum pembangunan dibangun, terlebih tidak adanya amdal dalam pembangunan bangunan pasar Limbangan Kabupaten Garut menambah kerugian negatif dalam masyrakat dan melanggar persyaratan dampak lingkungan, yang dimana seharusnya wajib amdal merupakan komponen penting suatu pembangunan yang menyatu dengan dampak lingkungan lainnya. Skripsi ini akan membahas mengenai tinjauan secara yuridis terhadap izin mendirikan bangunan pasar di kabupaten garut, studi kasus dengan perkara nomor 50/g/2014/ptun-bdg juncto 55/b/2015/pt.tun.jkt dengan dasar ketentuan Undang-Undang yang telah ditetapkan dan diberlakukan. Ketentuan-ketentuan inilah yang menjadi acuan penulis untuk membedah pelanggaran persyaratan administrative dan peanggaran izin dampak lingkungan yang dilakukan oleh PT. Elva Prima Mandiri dalam membangun bangunan pasar Limbangan Kabupaten Garut. Hasil analisis berdasarkan konsekuensi setelah puutusan PTUN dan konsekuensi hukum atas pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Elva Prima Mandiri menghasilkan hal-hal penting yang didasari dengan ketentuan undang-undang dan putusan PTUN. Sehingga menghasilkan sanksi-sanki secara hukum yang dapat diberlakukan kepada PT. Elva Prima Mandiri berdasarkan ketentuan Undang-Undang dan fakta kejadian perkara 
Institution Info

Universitas Komputer Indonesia