Abstract :
Penghindaran pajak merupakan salah satu strategi perusahaan untuk mengurangi beban pajak secara legal dengan memanfaatkan kelemahan dari peraturan perpajakan yang ada. Beberapa faktor yang mempengaruhi penghindaran pajak yaitu, komite audit dan ukuran perusahaan. Terdapat fenomena dimana PT. Adaro Energy Tbk terindikasi melakukan penghindaran pajak dengan menjual batu baranya dengan harga murah ke anak perusahaannya di Singapura Coaltrade Service Internasional untuk dijual kembali dengan harga tinggi, sehingga berpotensi pembayaran pajak yang lebih rendah ke Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pengaruh komite audit terhadap penghindaran pajak dan pengaruh ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif verifikatif dengan pendekatan kuantitatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Pengambilan sampel dengan metode purposive sampling. Teknik analisis data menggunakan uji asumsi klasik (uji normalitas, uji heteroskedastisitas, uji multikolinieritas, uji autokorelasi) dan regresi linier berganda. Software yang digunakan yaitu SPSS versi 20.
Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa komite audit dan ukuran perusahaan berpengaruh rendah terhadap penghindaran pajak yang dilakukan pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2018.