Abstract :
Adanya fenomena yang terjadi pada Kantor Akuntan Publik terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dimana kasus kinerja auditor diragukan dalam menjalankan tugasnya oleh Otoritas Jasa Keuangan mengenai pengalaman auditor, profesionalisme dan integritas terjadi pembekuan izin terhadap auditor. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetaui bukti empiris seberapa besar pengaruh pengalaman auditor, profesionalisme dan integritas terhadap kinerja auditor pada 6 Kantor Akuntan Publik di Wilayah Bandung. Metode yang digunakan untuk penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif dan analisis verifikatif, sampel yang digunakan adalah auditor senior, supervisor dan partner pada 6 Kantor Akuntan Publik di Wilayah Bandung sebanyak 21 responden dan alat analisis yang digunakan adalah Regresi Linear Berganda, Koefisien Determinasi, Koefisien korelasi, dan Uji-t. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pengalaman Auditor, Profesionalisme dan Integritas berpengaruh signifikan arah positif terhadap Kinerja Auditor pada 6 Kantor Akuntan Publik di Wilayah Bandung.