Abstract :
Non Performing Financing (NPF) dan Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) adalah rasio yang dapat mempengaruhi tingkat profitabilitas (ROA). Terdapat di beberapa triwulan pada laporan keuangan triwulan Bank Umum Syariah yang terdaftar di OJK, NPF dan BOPO tidah mempengaruhi peningkatan atau penurun terhadap Profitabilitas (ROA) Bank Umum Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Profitabilitas (ROA) Bank Umum Syariah Yang Dinilai Berdasarkan Rasio NPF dan BOPO Pada Bank Umum Syariah Yang Terdaftar Di OJK Tahun 2015–2019. Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif dan verifikatif dengan pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah 12 Bank Umum Syariah yang terdaftar di OJK periode 2015–2019. Sampel yang digunaka yaitu 5 Bank Umum Syariah yang terdaftar di OJ periode 2015–2019, dengan menggunakan metode purposive sampling dengan kriteria – kriteria tertentu. Metode analisis yang digunakan adalah analisis linier berganda. Hasil pengujian hipotesis dalam penelitian ini menunjukan bahwa Non Performing Financing (NPF) memiliki pengaruh yang sedang terhadap Profitabilitas (ROA) dengan memiliki korelasi negative dan Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional (BOPO) memiliki pengaruh yang rendah terhadap Profitabilitas (ROA) Bank Umum Syariah yang terdaftar di OJK periode 2015-2019 dengan nilai memiliki korelasi negatif.