Abstract :
Kasus kecurangan khususnya akuntansi keuangan banyak terjadi di belahan dunia, seperti contoh di Indonesia yaitu kasus yang menimpa Gaurda Indonesia karena memanipulasi laporan keuangan 2018. Penyebabnya terjadinya kecurangan tersebut adalah kurangnya indepedensi auditor dalam melaksanakan audit. Untuk mengurangi atau meminimalkan kecurangan maka perlu pihak independen untuk melakukan audit yaitu akuntan publik. Menurut Ibu Nieke Yunianti selaku Partnert pada KAP KKSP, hambatan yang terjadi selama melakukan pendeteksian fraud adalah klien yang susah memberi data sehingga bukti-bukti untuk melakukan proses audit menjadi terbatas.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tahapan dan upaya dalam pendeteksian fraud yang dilakukan oleh auditor eksternal. Metode yang digunakan dalam peneltian ini adalah metode dekstriptif dengan wawancara langsung bersama auditor eskternal.
Hasil dari penelitian ini adalah mengetahui tahapan pendeteksian fraud yang dilakukan oleh auditor eksternal yaitu. 1) melakukan penugasaran perencaan terhadap risiko. 2) mencatat dan merencanakan proses audit menyeluruh. 3) melakukan pelaksanaan audit dan menerbitkan laporan audit. Upaya yang dilakukan auditor eksternal adalah memeriksa Standar Operasional Prosedur, struktur organisasi dan kebijakan-kebijakan pada perusahaan yang menjadi klien apakah telah berjalan efektif dan sudah diimplementasaikan dengan baik atau tidak.