Abstract :
Kepatuhan wajib pajak dari tahun ke tahun selalu tidak mencapai target yang sudah ditetapkan di awal tahun, hal ini berdampak terhadap penerimaan Negara dari sektor pajak. Selain itu, masih banyaknya wajib pajak yang tidak memahami atau memiliki pengetahuan tentang peraturan pajak, tidak hanya itu kesadaran wajib pajak masih dianggap kurang dalam pemenuhan pajaknya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar kepatuhan wajib pajak dipengaruhi oleh pengetahuan pajak dan kesadaran wajib pajak.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode desktiptif dan verifikatif dengan pendekatan kuantitatif. Metode pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik simple random sampling. Unit observasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang tinggal di RW09 Desa Ciherang, Kabupaten Cianjur. Sedangkan analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan statistik uji t dengan SPSS.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa kepatuhan wajib pajak dipengaruhi oleh pengetahuan pajak dan kesadaran wajib pajak pada tingkat pengaruh yang cukup besar pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang tinggal di RW09 Desa Ciherang, Kabupaten Cianjur. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa pengetahuan pajak dan kesadaran wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.