Abstract :
Penelitian ini berupaya untuk menjelaskan kerjasama yang dilakukan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Inggris Dalam Bidang Keamanan Siber. Kerentanan yang terjadi pada ruang siber mengharuskan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Inggris untuk semakin meningkatkan pertahanan dan keamanan data serta informasi yang dapat berdampak pada kepentingan nasional kedua negara. Indonesia dan Inggris memiliki masalah yang sama dari sektor keamanan siber yakni sebagai sasaran serangan siber. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini yakni metode kualitatif. Peneliti mengumpulkan data melalui studi pustaka, penelurusan data secara online, serta hasil wawancara. Khusus pada metode wawancara, peneliti menggunakan teknik purposive sampling, sementara dalam menguji keabsahan data penulis menggunakan metode triangulasi data. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat lima poin kesepakatan yang telah disepakati bersama yang tercantum pada Memorandum of Understanding terkait keamanan siber, dan kerjasama yang baru saja dilaksanakan adalah Pengembangan Kapasitas. Kerjasama ini dilaksanakan dalam bentuk cyber diaolog forum yang sebagai wadah untuk bertukar pikiran dan menilai pelaksanaan kerjasama yang telah dilakukan. Kerjasama yang dilakukan oleh kedua negara ini tentu saja adanya faktor-faktor kepentingan nasional, selanjutnya pada proses pelaksanaan kerjasama ini, terdapat kendala-kendala yang dihadapi oleh kedua negara, namun tidak menutup akan adanya prospek kerjasama yang dapat meningkatkan hubungan persahabatan kedua negara serta pengembangan-pengembangan pada bidang yang lain yang dapat diraih dari pengimplementasian kerjasama ini.