Abstract :
Perdagangan internasional merupakan interaksi hubungan perdagangan antara dua negara atau lebih yang melewati batas wilayah negara, dan disepakati secara internasional. Pada tanggal 29 oktober 1952, Indonesia dan Kanada menjalin hubungan diplomatik sampai sekarang, dan hingga saat ini kedua negara menjadi mitra kerjasama, termasuk dalam perdagangan internasional. Pemerintah Indonesia mendirikan Indonesian Trade Promotion Center di luar negeri termasuk ITPC Vancouver yang berdiri di negara Kanada pada tahun 2009. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan kualitatif melalui perolehan informasi dari berbagai literatur, informasi dan narasumber yang ahli dalam bidangnya. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ITPC Vancouver memiliki peran dalam meningkatkan hubungan perdagangan antara Indonesia dan Kanada. Pada tahun 2014, nilai perdagangan Indonesia Kanada dalam tahun 2014 - 2018 berjalan dengan sangat dinamis, terkadang mengalami pertumbuhan dan terkadang juga mengalami penurunan. Namun dalam pelaksanaanya kerap terjadi kendala yang menyebabkan antara eksportir maupun importir Indonesia dan Kanada, sehingga perlu dilakukan berbagai langkah yang tepat dalam menyelesaikan masalah tersebut. Selain itu, semakin berkembangnya Komunitas Asia di Kanada, maka semakin meningkatkan prospek produk Indonesia agar semakin diterima di Kanada.