Institusion
Universitas Komputer Indonesia
Author
Ali, Yusep Sofiyan
Subject
343_Military, Tax, Trade & Industrial Law.
Datestamp
2021-03-01 06:12:18
Abstract :
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hak kepemilikan tanah bagi Warga negara asing yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia. Ketentuan tersebut mengatur terkait Warga negara asing dapat memiliki tempat tinggal atau hunian dengan jenis tanah hak pakai. Kajian ini dibatasi hanya mengenai ketentuan hukum yang mengatur tentang kepemilikan hak atas tanah warga negara asing di Indonesia, dan upaya penyelesaian sengketa hak atas tanah antara warga negara asing dengan warga negara indonesia di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, penelitian yang membahas hukum sebagai norma, doktrin atau asas. Spesifikasi penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis yaitu penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran secara rinci, sistematis, dengan menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berkaitan dengan teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif. Data yang diperoleh dalam penelitian ini dianalisis secara yuridis kualitatif, dengan memperhatikan hierarki Peraturan perundang-undang.
Pengaturan kepemilikan hak atas tanah bagi warga negara asing di Indonesia aturan yang mengaturmulai dari Undang-Undang Dasar Republik Indonesia dalam Pasal 33 ayat 3, kemudian undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang undang-undang pokok agraria, serta dalam peraturan pelaksanaannya, yaitu peraturan pemerintah nomor 103 tahun 2015 tentang pemilikan rumah tempat tinggal atau hunian oleh orang asing yang berkedudukan di Indonesia