Abstract :
Adanya kasus yang tejadi pada Badan Kuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bandung mengenai keterandalan pelaporan keuangan yang diragukan oleh SKPD karena kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi dan akuntabilitas publik yang belum tepat. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Kapasitas Sumber Daya Manusia, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Akuntabilitas Publik terhadap Keterandalan Pelaporan Keuangan pada Badan Kuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bandung. Metode yang digunakan untuk penelian ini adalah metode deskriftif dan verifikatif dengan pendekatan kuantitatif, sampel yang digunakan adalah SKPD pada BKAD Kabupaten Bandung sebanyak 12 responden dan alat analisis yang digunakan adalah Regresi Linear Berganda, Koefisien Determinasi, Koefisien korelasi, dan Uji-t. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi dan akuntabilitas publik berpengaruh terhadap keterandalan pelaporan keuangan pada Badan Kuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bandung.