Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisa peningkatan kepatuhan Wajib Pajak melalui pelayanan fiskus dan penerapan sanksi pajak. Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah kurangnya kesadaran Wajib Pajak dan kurangnya pemahaman mengenai sanksi perpajakan. Sampel dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan verifikatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui data primer dengan menyebarkan kuesioner melalui google form. Alat Analisis statistik yang diguakan dalam penelitian ini adalah SPSS V20. banyaknya sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebanyak 104 orang dan teknik yang digunakan adalah rating scale. Hasil penelitian secara deskriptif menunjukan bahwa pelayanan fiskus dan penerapan sanksi pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying termasuk kedalam kategori baik. Hasil pengujian hipotesis membuktikan bahwa pelayanan fiskus berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, sedangkan penerapan sanksi pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai koefisien determinasi sebesar 27,61% sedangkan sisanya 72,39% dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak dimasukan kedalam penelitian ini.