Capital Adequacy Ratio (Car) Dan Dana Pihak Ketiga (Dpk) Mempengaruhi Pembiayaan Murabahah (Survey Pada Bank Umum Syariah Yang Terdaftar Di Otoritas Jasa Keuangan Periode 2016-2020) Total View This Week0
Institusion
Universitas Komputer Indonesia
Author
Mei, Salma Sahara
Subject
650_Management & Auxiliary Services.
Datestamp
2021-04-03 06:14:36
Abstract :
Perbankan merupakan bagian yang sangat penting dalam perekonomian, salah satunya sebagai lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit. Murabahah merupakan produk pembiayaan yang paling banyak digunakan oleh perbankan syariah di dalam kegiatan usaha. Murabahah menduduki porsi 66% dari semua transaksi investasi bank-bank syariah di dunia. Bahkan pengamatan ahli ekonomi menetapkan bentuk pembiayaan murabahah paling dominan diterapkan dalam praktik perbankan syariah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana hubungan Capital Adequancy Ratio (CAR), Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap Pembiayaan Murabahah pada Perbankan Syariah.
Metode penelitian yang digunakan metode analisis deskriptif verifikatif. Populasi dalam penelitian ini adalah Bank Umum Syariah di Indonesia periode 2015-2020 yang sejumlah 12 dengan menggunakan sampel berupa purpove sampling. Sampel dari penelitian ini adalah laporan keuangan triwulanan Bank Umum Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yakni sebanyak 80 sampel laporan keuangan dari 5 perusahaan selama 4 periode dari tahun 2016-2019. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah Pembiayaan Murabahah sedangkan variabel independennya adalah CAR dan DPK. Teknis analisis data yang digunakan adalah analisis regresis linier berganda dan dibantu oleh program aplikasi SPSS versi 20
Hasil penelitian menunjukan bahwa capital adequancy ratio (CAR) berpengaruh signifikan terhadap Pembiayaan Murabahah dengan hubungan yang positif dan dana pihak ketiga (DPK) berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan murabahah dengan hubungan yang positif.