Abstract :
Komunikasi politik sebagai kegiatan politik merupakan penyampaian pesan-pesan yang bercirikan politik oleh aktor-aktor politik kepada masyarakat ataupun pihak lain. Pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan pada tahun 2019 di Kabupaten Purwakarta diikuti oleh banyak partai politik yang berimplikasi pada ketatnya persaingan antar partai politik dalam perebutan suara pemilih, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah salah satu partai yang ikut berkonteastasi pada pemilihan umum legislatif periode 2019 – 2024. Penelitian ini menggunakan teori bentuk – bentuk komunikasi politik menurut Anwar Arifin (2003:65). Dimana variabel keberhasilan komunikasi politik dapat ditentukan oleh retorika politik, agitasi politik, propaganda, public relations politic, kampanye politik, lobi politik dan media massa. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui studi pustaka dan studi lapangan yakni observasi partisipan, wawancara dan dokumentasi. Teknik penentuan informan untuk pengurus Partai Keadilan Sejahtera menggunakan teknik Purposive dan masyarakat dibeberapa daerah pemilihan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi politk yang dilakukan oleh PKS pada pemilihan umum legislatif 2019 yang terjadi di lapangan, tidak menyebarnya setiap kader PKS menjadi salah satu penyebab tidak berjalannya Retorika Politik, Agitasi Politik, Propaganda, Public Relations Politic, Kampanye Politik, Lobi Politik, dan Media Massa sehingga kurang optimalnya hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Purwakarta.