Abstract :
Pembangunan suatu negara maupun suatu daerah membutuhkan jasa angkutan yang harus memadai, karena tanpa adanya transportasi sebagai sarana yang menunjang mobilitas penumpang dan barang maka sulit untuk mengarapkan tercapainya hasil yang memuaskan dalam usaha pengembangan ekonomi bagi sebuah daerah, keberadaan Infrastruktur menjadi hal yang penting dalam menunjang berbagai kegiatan pembangunan suatu negara maupun suatu daerah. Bandar udara memiliki peran sebagai pintu gerbang kegiatan perekonomian dalam upaya pemerataan pembangunan, pertumbuhan dan stabilitas ekonomi serta keselarasan pembangunan nasional dan pembangunan daerah yang digambarkan sebagai lokasi dan wilayah di sekitar bandara yang menjadi pintu masuk dan keluar kegiatan perekonomian. Sehingga perlu adanya analisis identifikasi Bandar Udara Internasional Aji Muhammad Sultan Sulaiman Sepinggan Balikpapan terhadap Penggunaan Kawasan Terbangun di sekitarnya guna untuk melihat Penggunaan Kawasan Terbangun di kawasan sekitar bandara serta identifikasi yang ditimbulkan oleh keberadaan kawasan terbangun di sekitar bandara terhadap ketentuan pembangunan yang berlaku. Kemudian melihat perubahan guna lahan kawasan terbangun pada tahun 2010, 2015, dan 2020, lalu melihat kondisi eksisting tahun 2020 terhadap kebijakan KKOP, dan melihat kondisi kawasan terbangun tahun 2015 dan 2020 terhadap RTRW Kota Balikpapan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini antara lain metode observasi dengan menggunakan Google Earth, dan overlay peta. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa pada tahun 2010 kawasan terbangun di kecamatan Balikpapan Selatan Yaitu 1009,5 Ha. Pada tahun 2015 kawasan terbangun di kecamatan Balikpapan Selatan yaitu menjadi 1367,8 Ha. Dan pada tahun 2020 kawasan terbangun di Kecamatan Balikpapan Selatan menjadi 1367,8 Ha. Untuk kondisi eksisting kawasan terbangun tahun 2020 terhadap kebijakan KKOP terdapat lima kelurahan yang masuk kedalam radius KKOP dengan luas kawasan terbangun 160,63 Ha. Kemudian kondisi kawasan terbangun terhadap RTRW Kota Balikpapan, untuk kawasan bandara tidak ada perubahan pada tahun 2015 dan tahun 2020 yaitu sebesar 179,5 Ha. Dan untuk kawasan terbangun di tahun 2015 yaitu 1367,8 Ha kemudian di tahun 2020 1582,3 Ha. Perkembangan penggunaan lahan kawasan terbangun di Kecamatan Balikpapan Selatan dari tahun 2010 hingga 2020 sudah cukup baik.