Abstract :
Keadaan kaun difabel pada saat ini masih kuran terekspose dimasyarakat di Indonesia. Hal tersebut terjadi akibat kurangnya pemahaman sosial terhadap kaum difabel, perlakuan yang khusus, serta kurangnya fasilitas publik yang ramah terhadap kaum difabel. Peran masyarakat sangat penting untuk mewujudkan berdirinya hak-hak kaum difabel yang telah disepakati pemerintah Indonesia serta dunia dalam Convention on the Rights of Person with Disabilities (konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas) yang diselenggarakan oleh PBB pada tanggal 13 Desember 2006. Dengan diadakannya perpustakaan ramah difabel ini diharapkan dapat meningkatkan pendidikan kaum difabel khususnya di Kota Cirebon serta ikut memperjuangkan hak-hak kesetaraan kaum difabel untuk dapat merasakan ruang yang setara dengan orang pada umumnya.