Abstract :
Lalu lintas adalah gerak suatu kendaraan dan orang dalam ruang lalu lintas jalan. Rambu dilarang belok adalah salah satu rambu lalu lintas yang mengatur area dimana pengendara tidak diperbolehkan belok ke arah tertentu di area tersebut. Di Indonesia khususnya di kota Bandung masih terdapat cukup banyak pelanggaran rambu dilarang belok. Tujuan dari penelitian ini adalah mendeteksi objek pada pelanggaran rambu dilarang belok menggunakan algoritma YOLO (You Only Look Once), algoritma YOLO digunakan untuk mendeteksi objek dan pemberian checkpoint digunakan jika ada objek kendaraan yang melewati checkpoint tersebut maka terhitung adanya pelanggaran. Data input untuk penelitian ini adalah sebuah video lalu lintas, pendeteksian dilakukan dengan pemberian checkpoint yang disesuaikan dengan video input, lalu keluaran dari sistem yang dibuat adalah sebuah video berformat *.avi dimana jika kendaraan yang melewati checkpoint maka pelanggaran terdeteksi. Hasil dari penelitian ini berupa keluaran video yang mendeteksi atau tidaknya kendaraan yang melanggar rambu dilarang belok. Berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan didapatkan rata – rata akurasi sebesar 58%, dengan nilai keyakinan rata-rata sebesar 0,7 nilai ini didapatkan karena keterbatasan sudut kamera dan data latih yang kurang untuk dapat mendeteksi objek lebih akurat.