Institusion
Universitas Komputer Indonesia
Author
Ruhiat, Deden
Subject
344_Labor, Social, Education & Cultural Law.
Datestamp
2022-01-10 06:20:06
Abstract :
Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah serius yang harus segera diatasi oleh semua pihak di Indonesia. Permasalahan ini menjadi tanggung jawab semua kalangan, karena narkoba tidak akan bisa diatasi penyebaran dan penyalahgunaanya jika hanya bertumpu pada kekuatan Negara. Peneliti yang dilakukan penulis berkaitan dengan Tinjauan Yuridis Terhadap Tujuan Pemidanaan Bagi Penyalahguna Narkotika. Penelitian dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dimana Peraturan Perundang-Undangan, buku-buku, jurnal dan sumber lain yang dianggap relevan dengan permasalahan yang akan dikaji menjadi dasar dalam penelitian, serta dilakukan secara deskripif analitis yaitu dengan cara menggambarkan fakta-fakta yang ada dengan bahan hukum yuridis normatif.
Pasal 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 127 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dilihat dari judul Penelitian ini bahwa Wahab Abdulrohman als Ujang Bin Oting telah terbukti melanggar Pasal 127 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Perlindungan terhahap penyalahguna narkotika bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap korban penyalahguna narkotika dengan bentuk rehabilitasi. Karena penyalahguna narkotika tidak hanya sebagai pelaku tindak pidana, tetapi juga sebagai korban.