DETAIL DOCUMENT
Tanggung Jawab Pelaku Usaha Properti Terhadap Pelanggaran Hak Konsumen Perumahan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Total View This Week0
Institusion
Universitas Komputer Indonesia
Author
Hanida, Pramitha Auliana
Subject
345_Criminal Law. 
Datestamp
2022-01-10 07:07:13 
Abstract :
Perlindungan Konsumen perumahan bertujuan agar hak-hak konsumen perumahan tidak dilanggar, dimana hak dan kewajiban antara developer dan konsumen perumahan seimbang serta taat pada ketentuan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Penelitian dilakukan terhadap penyelesaian hukum di Indonesia terhadap pelanggaran hak konsumen perumahan yang dilakukan oleh pelaku usaha properti, dan pemulihan hak konsumen perumahan yang dilanggar oleh pelaku usaha properti di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Metode penelitian dilakukan secara yuridis normatif, yaitu suatu metode yang mengkonsepkan hukum sebagai norma, kaidah, asas, atau dogma-dogma. Pada penelitian ini, Peneliti mencoba menggunakan penafsiran hukum gramatikal yaitu penafsiran yang dilakukan dengan cara melihat arti kata atau arti pasal dalam Undang-Undang. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, didapat simpulan dan saran bahwa pelanggaran hak konsumen perumahan dapat diselesaikan dalam pengadilan apabila upaya hukum di luar pengadilan telah ditempuh dan tidak terselesaikan, sehingga hendaknya pengajuan keberatan tidak hanya didasarkan atas rasa dendam, dimana sistem hukum harus diterapkan yang pada akhirnya pidana hanyalah upaya terakhir dalam memperjuangkan hak korban sebagaimana Asas Ultimum Remedium. Selain itu, pemulihan hak konsumen perumahan tidak hanya diperjuangkan oleh salah satu pihak, akan tetapi seluruh pihak terkait hendaknya memiliki porsi yang sama dalam memperjuangkan hak konsumen perumahan. 
Institution Info

Universitas Komputer Indonesia