DETAIL DOCUMENT
Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pemerasan Dan Pengancaman Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dihubungkan Dengan Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dalam Asas Keadilan
Total View This Week0
Institusion
Universitas Komputer Indonesia
Author
William, Toby
Subject
345_Criminal Law. 
Datestamp
2022-01-10 07:15:50 
Abstract :
Tindak pidana pemerasan dan pengancaman telah diatur dalam Pasal 368 KUHP dan Pasal 27 UU ITE. Dalam pasal 368 KUHP ancaman pidana penjara maksimal 9 (sembilan) tahun, sedangkan dalam Pasal 27 UU ITE ancaman pidana penjara maksimal 6 (enam) tahun penjara. Apabila dilihat dari dampak yang diterima korban lebih diberatkan dalam Pasal 27 UU ITE karena korban merasa malu, tidak percaya diri, depresi, dan cenderung untuk melakukan bunuh diri dikarenakan foto/video disebarluaskan sehingga banyak orang dapat melihatnya. Secara landasan yuridis normatif kedua pasal antara KUHP dan UU ITE tidak ditemukannya titik keadilan. Penelitian dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Berdasarkan permasalahan dan tujuan penelitian ini bersifat deskriptif analisis yaitu dilakukan dengan cara menggambarkan fakta-fakta yang terjadi serta mengaitkan dan menganalisa semua gejala dan fakta tersebut dengan permasalahan yang ada dalam penelitian. Metode analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif untuk mencapai kepastian hukum dengan memperhatikan hiererki peraturan perundang-undangan.Secara yuridis normatif tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang diatur dalam Pasal 368 KUHP dan Pasal 27 UU ITE tidak ditemukannya keadilan. Oleh karenanya penulis menganggap UU ITE perlu diperbaharui sehingga ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun. 
Institution Info

Universitas Komputer Indonesia