Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh modernisasi sistem administrasi dan penerapan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi . Sampel dari penelitian ini adalah Wajib Pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeuying.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan verifikatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui data primer dengan menyebarkan kuesioner melalui google form. Alat Analisis statistik yang diguakan dalam penelitian ini adalah SPSS V20. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modernisasi sistem administrasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi sebesar 10,89%.dan Penerapan sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi sebesar 4,20%.