Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji bagaimana tarif pajak, kesadaran dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat Cimahi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif yaitu metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivism digunakan untuk menenliti pada populasi atau sampel tertentu, Teknik pengambilan sampel pada umumnya dilakukan secara random, pengumpulan data menggunakan instrument penelitian, analisis data bersifat kuantitatif/statistic dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu menggunakan kuesioner yaitu metode pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawab dimana peneliti, bertemu langsung dengan responden. Skala yang digunakan adalah skala likert dan menggunakan korelasi Pearson Product Moment. Hal ini sesuai dengan apa yang peneliti temukan di lapangan yaitu melalui Indikator Kesadaran Membayar Pajak dengan persentase 76,2% dapat diinterpretasikan dalam kategori baik, namun masih terdapat gap sebesar 23,8% yang menunjukkan masih terdapat masalah pada Indikator Kesadaran Membayar Pajak. Hasil penelitian ini memberikan bukti empiris bahwa Tarif Pajak berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, dimana semakin baik Tarif Pajak akan meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di SAMSAT Kota Cimahi. Hal ini sesuai dengan apa yang peneliti temukan di lapangan yaitu melalui indikator Undang-Undang dan Ketentuan Perpajakan dengan persentase 73,6% dapat diinterpretasikan dalam kategori baik, dan masih terdapat gap sebesar 26,4%. Hasil penelitian ini memberikan bukti empiris bahwa Tingkat Kesadaran Wajib Pajak berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, dimana Tingkat Kesadaran Wajib Pajak yang semakin baik akan meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di SAMSAT Kota Cimahi. Hal ini sesuai dengan apa yang peneliti temukan di lapangan yaitu melalui indikator Keterlambatan Pembayaran dengan persentase 73,6% dapat diinterpretasikan dalam kategori baik, dan masih terdapat gap sebesar 26,4%. Hasil penelitian ini memberikan bukti empiris bahwa Sanksi Perpajakan berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, dimana Sanksi Perpajakan yang semakin baik akan meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di SAMSAT Kota Cimahi. Kesimpulan Tarif Pajak berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di SAMSAT Kota Cimahi. Terdapat hubungan yang kuat dan bersifat positif artinya, setiap perbaikan Tarif Pajak maka hal tersebut akan meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dan begitupun sebaliknya. Tingkat Kesadaran Wajib Pajak berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di SAMSAT Kota Cimahi. Terdapat hubungan yang sedang dan bersifat positif artinya, setiap peningkatan Kesadaran Wajib Pajak maka hal tersebut akan meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dan begitupun sebaliknya. Sanksi Perpajakan berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di SAMSAT Kota Cimahi. Terdapat hubungan yang sedang dan bersifat positif artinya, setiap peningkatan Sanksi Perpajakan maka hal tersebut akan meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dan begitupun sebaliknya. Saran Sanksi perpajakan kendaraan bermotor untuk wajib pajak di SAMSAT Kota Cimahi, sebaiknya dapat di maksimalkan sehingga jumlah wajib pajak yang patuh dalam membayar pajak bisa meningkat. Dengan adanya sanksi perpajakan yang tegas diharapkan dapat meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor.