Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Prosedur Penerimaan Anggaran Pendapatan pada Kelurahan Watubelah Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon. Metode pendekatan yang digunakan peneliti adalah metode deskriptif. Setelah melakukan analisis dapat disimpulkan bahwa Prosedur Penerimaan Anggaran Pendapatan pada Kantor Kelurahan Watubelah telah memenuhi syarat prosedur penganggaran yang baik karena telah dilaksanakan dengan mengikuti proses dan peraturan yang berlaku pada Pemerintah Daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kelurahan Watubelah Kecamatan Sumber Tahun 2020 dikelola sangat baik, dimana belanja desa dilakukan sesuai dengan perencanaan anggaran dan pembangunan yang dilakukan sesuai dengan RPJM yang dilakukan pada awal periode pemerintahan. Namun, tenaga kerja di Kelurahan Watubelah Kecamatan Sumber masih minim yang memiliki pengetahuan akuntansi secara luas, sehingga hanya beberapa tenaga kerja saja yang dapat melakukan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) secara optimal. Pelaksanaan tugas yang meliputi bidang kesekretariatan, pemerintahan, ketentraman dan ketertiban, serta ekonomi pembangunan dan kesejahteraan sosial secara umum dapat dilaksanakan dengan baik, meskipun masih terdapat kekurangan karena keterbatasan Sumber Daya Manusia yang akibatnya tidak dapat bekerja secara efisien sebagaimana yang diharapkan.