Institusion
Universitas Komputer Indonesia
Author
Putri, Salsabila Hisanah Herias
Subject
710_Civic & Landscape Art.
Datestamp
2022-04-05 02:40:30
Abstract :
Salah satu pendukung dalam aksesibilitas transportasi ialah angkutan umum. Angkutan adalah suatu sarana yang bisa memindahkan orang ataupun barang dari satu tempat ke tempat yang lain. Tujuannya ialah agar dapat membantu orang, kelompok, atau barang ke tempat tujuan yang dihendaki. Angkutan umum menurut Warpani (2002) merupakan angkutan penumpang yang dilakukan menggunakan sistem sewa atau bayar. Angkot, bus, minibus, kereta api, angkutan udara, angkutan air, dsb adalah beberapa yang termasuk dalam pengertian angkutan umum. Kota Bandung merupakan salah satu kota metropolitan di Indonesia yang mengalami permasalahan transportasi cukup kompleks. Regulasi mengenai kebijakan angkutan umum di Kota Bandung diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kota Bandung.