DETAIL DOCUMENT
Tinjauan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah Dan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional Sebagai Akta Otentik Yang Berdampak Bagi Lembaga Pendidikan Di Indonesia Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasi
Total View This Week0
Institusion
Universitas Komputer Indonesia
Author
Rosdiani, Dilla
Subject
345_Criminal Law. 
Datestamp
2022-05-18 04:10:36 
Abstract :
Permasalahan pemalsuan ijazah dan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional atau SKHUN yang berkembang di masyarakat diakibatkan adanya perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang tidak diiringi dengan kemajuan pola pikir dan moral masyarakat menjadi pemicu maraknya pemalsuan ijazah dan SKHUN di masyarakat. Adanya pemalsuan ijazah dan SKHUN dapat merubah pola pikir masyarakat terhadap penting pendidikan untuk menghasilkan sumber manusia yang berkualitas berdasarkan harapan negara. Penelitian ini menganalisis tentang penegakan hukum mengenai tindak pidana pemalsuan ijazah dan SKHUN, dampak dan penanganan terhadap tindak pidana pemalsuan ijazah dan SKHUN. Metode penelitian yang dilakukan secara deskriptif analisis yang dilakukan dengan menggambarkan fakta-fakta berupa bahan hukum primer seperti peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa doktrin para ahli dan bahan tersier berupa data yang di dapat melalui makalah atau artikel. Analisis dilakukan dengan yuridis normatif yang memperhatikan penafsiran hukum gramatikal dan otentik. Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan diatas maka penulis menarik simpulan dan saran, bahwa tindak pidana pemalsuan ijazah dan SKHHUN secara khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional berdasarkan berlakunya asas lex specialis derogat legi generalis yang memiliki arti bahwa peraturan yang khusus pengesampingkan peraturan yang umum dan asas posterior derogat legi priori yang memiliki arti bahwa peraturan yang terbaru mengesampingkan peraturan yang lama yang dapat menjadi perhatian penegak hukum dalam memutus kasus pemalsuan ijazah dan SKHUN. Pemalsuan ijazah dan SKHUN berdampak merugikan lembaga pendidikan, perusahaan atau instansi dalam dunia pekerjaan dan penanganan dengan upaya penal berdasarkan peraturan yang berlaku dan upaya non penal dilakukan dengan sosialisasi kerjasama pemerintah, instansi dan masyarakat terkait pemalsuan ijazah dan SKHUN dan pentingnya pendidikan serta diperlukannya peran aktif Direktorat Pendidikan terhadap penegakan hukum tindak pidana pemalsuan ijazah dan SKHUN. 
Institution Info

Universitas Komputer Indonesia