Abstract :
Hubungan Internasional mulai mengalami transformasi terkait dengan aktor yang terlibat didalamnya. Munculnya konsep paradiplomasi mengacu pada kapasitas untuk melakukan hubungan luar negeri dengan pihak asing yang dilakukan oleh entitas sub-state atau pemerintah regional. Sister city merupakan bentuk pengimplementasian dari paradiplomasi. Kerjasama Sister city ini diadopsi oleh Kota Bandung dan Kota Suwon yang sudah terjalin dari tahun 1997. Seiring dengan berjalannya kerja sama sister city ini, sudah banyak program-program yang terlaksana diantara keduanya khususnya dalam bidang pendidikan dan kebudayaan. Melalui metode kualitatif penelitian ini menggunakan teknik wawancara dan literatur serta didukung oleh studi pustaka, penelusuran data online, jurnal, ataupun laporan dan dokumen dari instansi terkait seperti Bagian Kerjasama Sekretariat Kota Bandung, serta dokumentasi dan observasi yang kemudian di analisis dengan pendekatan Ilmu Hubungan Internasional.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kerjasama Sister city yang dijalin Kota Bandung dan Kota Suwon pada jangka periode tahun 2018 hingga tahun 2020 belum efektif dan maksimal. Hal ini dapat dilihat pada tahun 2020 mengalami penundaan program atau terhenti dalam pelaksanaannya. Terdapat dua faktor yang menjadi penghambat terlaksananya kerjasama sister city Kota Bandung dan Kota Suwon menjadi tidak efektif, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor eksternal menjadi hambatan utama karena terjadinya Pandemi Covid-19 yang memberikan dampak terhadap pelaksanaan dan realisasi Kerjasama sister city Kota Bandung dan Kota Suwon.