Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa sebagaimana peran BNN Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat dalam Mengatasi Penyeludupan Narkoba diperbatasan antara Indonesia-Malaysia yaitu pada Border Entikong dari tahun 2016-2021. Dalam penelitian ini peneliti memfokuskan pada peranan BNN Kabupaten Sanggau dalam mengatasi Penyeludupan Narkoba di Border Entikong yang merupakan kejahatan lintas negara, dikarenakan Border Entikong merupakan Perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia secara langsung malalui akses darat, dan memilih BNN Kabupaten Sanggau sebagai objek penelitian.
Dengan menggunakan Medote Penelitian Kualitatif deskriptif, peneliti akan berusaha menjabarkan pemahaman dari hal-hal yang terkait peneliti menjawab sebagaimana peran BNN Kabuoaten Sangggau dalam mengatasi Penyeludupan Narkoba di batas negara Indonesia. sebagian besar data dari penelitian ini dikumpulkan melalui studi kepustakaan, observasi, dokumntasi dan penelusuran data secara online.
Hasil dari penelitian ini adanya Peran dari BNN Kabupaten Sanggau dalam hal pencegahan serta pemberantasan narkoba di perbatasan Indonesia Malaysia yaitu Border Entikong melalui program serta kegiatan yang sudah di susun dan rancang sedemikian rupa. Adapula kerjasama yang di lakukan oleh BNN RI bersama dengan Colombo Plan yang menghasilkan sebuah program yang di jalankan oleh BNN Kabupaten Sanggau sebagai upaya pencegahan peredaran gelap narkotika di daerah perbatan Indonesia-Malaysia