Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kerjasama Indonesia – Korea Selatan dalam penempatan tenaga kerja buruh migran Indonesia di Korea Selatan di masa pandemic covid-19. Teori-teori yang digunakan oleh peneliti adalah teori Kerjasama Internasional, Kebijakan Luar Negeri, Kepentingan Nasional, Kerjasama Bilateral serta Migran Workes. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dan Sebagian besar data yang diperoleh melalui studi Pustaka online yang dikumpulkan dari studi kepustakaan, akan dilakukan juga penelusuran data online dan dokumen. Penelitian dilakukan di Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPT2MI) Jakarta. Hasil penelitian ini menunjukan upaya yang di lakukan terhadap penerapan kerjasama Indonesia – Korea Selatan dalam penempatan tenaga kerja indonesia di Korea Selatan selama masa pandemic covid-19. Segala tindakan yang di lakukan tidak terlepas dari peran pemerintah Indonesia dan Korea Selatan yang sangat peduli terhadap para tenaga kerja yang berdampak pandemic covid-19 selama masa penempatan.