Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran legitimasi kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru di SDN Curahdukuh I dan SDN Curahdukuh II, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, yang kemudian dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa legitimasi kepala sekolah memainkan peran kunci dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru. Kepala sekolah yang memiliki legitimasi tinggi mampu memotivasi guru untuk berpartisipasi dalam program pelatihan dan pengembangan profesional secara berkelanjutan. Gambaran proses dari legitimasi tersebut terlaksana secara sistematis dan terstruktur, mulai dari seleksi, penetapan, pelantikan, hingga evaluasi kinerja. Selain itu, kepala sekolah juga berperan sebagai fasilitator dalam menyediakan sumber daya dan menciptakan lingkungan yang mendukung inovasi dalam pembelajaran. Di SDN Curahdukuh I dan SDN Curahdukuh II, kepala sekolah berhasil membangun kepercayaan dan kerjasama dengan guru serta pembentukan komunitas belajar di antara para guru. Implementasi strategi-strategi tersebut terbukti meningkatkan kompetensi pedagogik guru, yang tercermin dari peningkatan kualitas pembelajaran dan hasil belajar siswa. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa legitimasi kepala sekolah merupakan faktor penting dalam upaya meningkatkan kompetensi pedagogik guru. Kepala sekolah yang legitimasi dan kepemimpinannya diakui oleh para guru mampu menciptakan iklim kerja yang kondusif untuk pengembangan profesional yang berkelanjutan.