Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Wiwaha
Author
Maharani, Febrina Mutia
Sulastiningsih, Sulastiningsih
Subject
Akuntansi Keuangan
Datestamp
2021-07-13 03:29:20
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlakuan akuntansi (pengakuan, penilaian dan pengungkapan) asset bersejarah dalam pelaporan keuangan berdasarkan PSAP Nomor 7 dalam PP Nomor 71 Tahun 2010. Aset bersejarah adalah asset yang memiliki nilai sejarah, budaya dan kultural dan pada umumnya memiliki fungsi sebagai sarana destinasi serta edukasi.
Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus. Data diperoleh dengan melakukan wawancara pada Kepala Pengelola Taman Sari dan Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Wahana Sarta Kriya Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, serta melihat sejumlah data, dokumen dan internet browsing. Berdasarkan penelitian dapat diambil kesimpulan bahwa perlakuan akuntansi (pengakuan, penilaian dan pengungkapan) yang diterapkan atas asset bersejarah Taman Sari Keraton Yogyakarta belum sesuai dengan PSAP 07 Tahun 2010. Pengakuan asset bersejarah Taman Sari belum dilakukan karena tidak adanya bukti secara hukum seperti sertifikat terkait kepemilikannya, Penilaian asset bersejarah Taman Sari tidak dicatat sebesar nilai wajar pada saat perolehan karena metode nilai wajar tidak memungkinkan untuk dilakukan dan tidak adanya metode yang tepat untuk penilaian asset bersejarah hingga saat ini, Pengungkapan asset bersejarah Taman Sari tidak disajikan dalam Catatan atas Laporan Keuangan melainkan dalam Laporan Tata Guna Tanah yang dibuat oleh Kantor Agraria Keraton Yogyakarta.
Kata Kunci: Aset Bersejarah, Pengakuan, Penilaian, Penyajian dan Pengungkapan.