Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Wiwaha
Author
Hidayat, Mochamad Nurman
Priyastiwi, Priyastiwi
Asteria, Beta
Subject
Manajemen Sumber Daya Manusia
Datestamp
2022-04-04 05:28:42
Abstract :
Pemerintah melaksanakan pengelolaan anggaran dengan banyak kegiatan, baik melalui penyedia maupun dilaksanakan melalui swakelola, mulai dari pembelian barang hingga kontruksi, mulai dari pelaksanaan kegiatan rutin hingga penyelenggaraan multi event yang kompleks. PPK sebagai project manager tidak hanya melakukan kegiatan administrasi namun harus menguasai teknis kompetensi sebagai PPK dalam melaksanakan tugasnya. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini baru memiliki satu pegawai yang memiliki sertifikat kompetensi. Pentingnya kepemilikan kompetensi PPK telah banyak diteliti. Penelitian ini fokus untuk mengetahui apa penyebab rendahnya kepemilikan sertifikat kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta merumuskan langkah-langkah pemenuhan kepemilikan kompetensi PPK dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat kompetensi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, sehingga dapat terpenuhinya amanat Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021. Penelitian ini menggunakan Metode Deskriptif Kualitatif dengan penulis sebagai pelaku pengadaan yang dalam keseharian terlibat dalam proses pengelolaan anggaran dan pengelolaan pengadaan barang/jasa. Hasil penelitian ini mengidentifikasi sejumlah kendala rendahnya kepemilikan sertifikat kompetensi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Yogyakarta dan rumusan penyusunan langkah-langkah strategis dalam pemenuhan amanah Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 akan kepemilikan sertifikat kompetensi pada 1 Januari 2024 mulai dari identifikasi ASN potensial yang memenuhi persyaratan, rencana pelatihan, penganggaran pelatihan, penyelenggaraan pelatihan hingga uji sertifikasi kompetensi bagi PPK dan calon PPK. Kata Kunci: Pejabat Pembuat Komitmen, Kompetensi, Sertifikat Kompetensi