DETAIL DOCUMENT
EFEKTIVITAS KEGIATAN TELEMARKETING PROGRAM TRIPLE ONE TERHADAP PEMENUHAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA WONOSARI TAHUN 2014
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Wiwaha
Author
Anwariansyah, Zaki Akbar
Akhmad, Jazuli
Subject
Manajemen Pemasaran 
Datestamp
2018-04-16 08:04:48 
Abstract :
EFEKTIVITAS KEGIATAN TELEMARKETING PROGRAM TRIPLE ONE TERHADAP PEMENUHAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA WONOSARI TAHUN 2014Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kegiatan telemarketing program Triple One berdasarkan respon wajib pajak dalam melaksanakan pemenuhan kewajiban pembayaran pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wonosari yang memiliki wilayah kerja pada Kabupaten Gunungkidul. Peneliti memilih penelitian tersebut untuk melihat keefektifan pelaksanaan kegiatan telemarketing program Triple One dalam melakukan pembinaan kepada wajib pajak. Prosedur penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan analisis tabel frekuensi yaitu upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data (1) mengorganisasikan data; (2) memilah data menjadi satuan yang dapat dikelola; (3) mencari dan menemukan pola; (4) menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari; (5) menyimpulkan; dan (6) reduksi data. Pengambilan data dilakukan dengan studi pustaka (library research), studi lapangan, observasi, membandingkan fakta-fakta yang ada, wawancara (interview), dan dokumentasi terkait pelaksanaan program telermarketing Triple One di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wonosari. Analisis yang dilakukan adalah dengan mengubah data sekunder menjadi analisis yang lebih tajam, terstruktur, dan sistematis. Hasil penelitian ini adalah data analisis terkait keefektifan pelaksanaan program telemarketing Triple One di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wonosari yang memiliki pengaruh dalam melakukan pembinaan perpajakan. Tingkat efektivitas tersebut dapat dilihat dari data sekunder yang menunjukkan dari 330 wajib pajak terdapat 21,55% melakukan pembayaran pajak setelah mendapatkan pembinaan melalui kegiatan telemarketing program Triple One. Kata kunci: Telemarketing, Triple One, Wajib Pajak. 
Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Wiwaha