Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Wiwaha
Author
Mandasari, Jayanti
Halim, Abdul
Zulkifli, Zulkifli
Subject
Manajemen Keuangan Publik
Datestamp
2018-09-12 09:44:48
Abstract :
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual merupakan suatu standar
pemerintahan yang mencatat dan mengakui transaksi pada saat terjadinya transaksi, tanpa
memperhatikan kas dan setara kas diterima atau dibayarkan. Penerapan SAP berbasis akrual
dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, maka
diperlukan kesiapan sumber daya manusia pada pemerintah. Terdapat alasan mengapa
penelitian mengenai penerapan akuntansi akrual pada pemerintah ini perlu dilakukan, terutama
karena konsep akuntansi akrual di lingkungan pemerintah masih sangat baru, dan juga amanat
undang-undang dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 agar pemerintah segera
menggunakan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Dengan adanya peraturan
tersebut, maka tujuan penelitian ini dimaksudkan untuk : 1. Menganalisis pengaruh antara
tingkat pendidikan staf keuangan terhadap penerapan akuntansi akrual. 2. Menganalisis
pengaruh pengalaman menjalankan basis kas menuju akrual terhadap penerapan akuntansi
akrual.
Desain penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan metode
survey, yang mana data pokok dari sampel suatu populasi dikumpulkan dengan menggunakan
instrument kuesioner di lapangan. Pengujian hipotesis dilakukan dengan Regresi Linier
Berganda digunakan untuk menguji pengaruh antara variabel-variabel tingkat pendidikan staf
keuangan (X1) dan pengalaman menjalankan basis kas menuju Akrual (X2) terhadap
penerapan Akuntansi Akrual (Y). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : a) Tingkat
pendidikan staf keuangan (X1) memiliki pengaruh positif terhadap penerapan akuntansi akrual
(Y). Hal ini ditunjukkan dengan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa tingkat pendidikan
staf sebesar 59,3% dapat dijelaskan. b) Hasil Analisis pengalaman menjalankan basis kas
menuju akrual (X2) menujukkan nilai t hitung sebesar 4,744 dengan sig. 0,000. Oleh karena
nilai sig. < 0,05 maka Ho ditolak, yang artinya pengalaman menjalankan basis kas (X2)
berpengaruh positif terhadap penerapan akuntansi akrual (Y).
Kata kunci : Kesiapan Pemerintah, Akrual Basis, PP Nomor 71 Tahun 2010.