DETAIL DOCUMENT
APLIKASI PERHITUNGAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Total View This Week0
Institusion
STMIK Akakom
Author
Dewi, Luziana - 133210016
Subject
Program Aplikasi 
Datestamp
2016-09-19 04:01:52 
Abstract :
Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya. Dasar pengenaan pajak adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). (Casavera, 2009). Serupa dengan berkembangnya teknologi informasi, penerimaan pajak menjadi sumber pendapatan negara yang semakin hari semakin penting. Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara terbesar yang sangat berperan dalam kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Seiring dengan hal tersebut maka berbagai usaha telah dilakukan oleh segenap aparat Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan penerimaan pajak dari wajib pajak dengan cara melakukan pembaharuan – pembaharuan dalam sistem perpajakan salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan. Penulisan ini bertujuan untuk membuat aplikasi perhitungan pajak bumi dan bangunan. Aplikasi ini diharapkan dapat memperbarui sistem perhitungan pajak yang disertai dengan penerapan teknologi informasi terkini dalam pelayanan perpajakan. Kata Kunci : Pajak, Pajak Bumi dan Bangunan, Perpajakan, Sistem 
Institution Info

STMIK Akakom