Abstract :
ABSTRAK
Pada penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potensi financial distress
pada perusahaan bank syariah yang telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) periode 2016-2020. Manfaat penelitian ini untuk mengetahui keadaan
keuangan pada bank syariah bagi para investor.
Model yang digunakan adalah model Zmijewski. Sampel yang diambil
sebagai penelitian yakni 11 Bank Umum Syariah yang memiliki karakteristik utama
yaitu laporan keuangan selama periode penelitian. Data laporan keuangan Bank
Syariah diambil melalui website resmi masing-masing Bank Umum Syariah.
Model Zmijewski memiliki rumus X-Score = -4,3 ? 4,5X + 5,7X2 ? 0,004X3.
Dengan cutoff yang berlaku pada model Zmijewski adalah 0. Dengan nilai X > 0
artinya perusahaan berpotensi mengalami financial distress. X < 0 artinya
perusahaan tidak berpotensi mengalami financial distress.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa X-Score periode 2016-2020
nilainya kurang dari 0 yang artinya perusahaan tidak mengalami financial distress.
Kata Kunci: Financial Distress, Bank Umum Syariah, Zmijewski