Abstract :
Rencana Tata Ruang Wilayah adalah suatu rencana pemanfaatan ruang wilayah secara rinci yang tersusun untuk perwujudan ruang dalam rangka pelaksanaan program-program pembangunan Kabupaten. Di dalam menganalisis perkembangan suatu Kabupaten maka pada dasarnya Kabupaten tersebut dapat dipandang sebagai suatu paradigma model fisik yang memiliki sifat dinamis dengan interaksi dari berbagai unsur pembentuk Kabupaten, seperti penduduk, kegiatan penduduk, serta potensi-potensi yang terkandung di dalam lingkungan fisiknya sehingga akan menciptakan suatu dinamika pada sistem dan struktur Kabupaten tersebut.
Pada umumnya kedinamisan suatu wilayah Kabupaten tampak seiring dengan perubahan-perubahan maupun pergeseran-pergeseran pada struktur Kabupaten, maka dapat dikatakan bahwa pertumbuhan dan perkembangan Kabupaten pada hakekatnya merupakan manifestasi kebutuhan ruang sebagai akibat perkembangan kebudayaan manusia/penduduk wilayah Kabupaten yang bersangkutan.