Abstract :
Kondisi ideal bagi pelaksana konstruksi ketika kegiatan proyek dalam
mencapai tujuannya memenuhi batas-batas yaitu sesuai dengan anggaran yang
dialokasikan, sesuai jadwal dan tanggal akhir yang telah di tentukan, serta sesuai
spesifikasi dan kriteria yang dipersyaratkan.
Pelaksana konstruksi biasanya berasumsi seluruh informasi dalam kontrak
sesuai dengan kondisi ideal, namun dalam pelaksanaan sering tidak sesuai dengan
asumsi tersebut. Berdasarkan data yang diperoleh dari bidang sumber daya air
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur pada tahun anggaran 2014 dan
2015 banyak mengalami perpanjangan waktu. Akibat dari perpanjangan waktu itu
adalah kerugian bagi kontraktor maupun owner.
Oleh karena itu penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor apa saja
yang mempengaruhi perpanjangan waktu kontrak dan faktor yang paling dominan
mempengaruhi perpanjangan waktu kontrak pada proyek-proyek bidang sumber
daya air dinas pekerjaan umum kabupaten kutai timur, sehingga dapat
menentukan strategi yang harus di lakukan untuk mengatasi perpanjangan waktu
tersebut.Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan penyebaran
kuesioner dengan metode acak yaitu disproporsionate random sampling. Data di
olah dengan menggunakan analisis faktor dan analsis regresi linier berganda
terhadap jawaban dari kuesioner yang disebarkan kepada 42 responden dari pihak
kontraktor, konsultan dan owner.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi secara
signifikan perpanjangan waktu berturut turut adalah : (1) Faktor Material dengan nilai koefisien ? sebesar 0,375 (2) Faktor lingkungan dengan koefisien ? sebesar 0,357 (3) Faktor Perubahan dengan nilai koefisien ? sebesar 0,322. Faktor yang paling dominan dalam mempengaruhi perpanjangan waktu kontrak pada bidang sumber daya air Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur adalah faktor
material dengan indikator kelangkaan material yang paling berpengaruh dengan
nilai komunalitas tertinggi sebesar 0,905