Abstract :
Sampah merupakan salah satu permasalahan yang tidak dapat dihindari. Pada saat ini penanganan sampah di lingkungan Kecamatan Kota Atambua (empat kelurahan) baru dilakukan secara terbatas. Di TPS sampah ditimbun atau dibakar, sehingga menimbulkan gangguan lingkungan seperti gangguan bau, asap dan lalat. Tujuan dari perencanaan ini adalah merencanakan sistem pewadahan dan pengumpulan sampah di Kecamatan Kota Atambua.
Perencanaan ini didasarkan hasil sampling yang dilakukan menurut SNI (Standar Nasional Indonesia). Jumlah timbulan sampah dan komposisinya didapatkan dengan menganalisis sampah yang dihasilkan oleh aktivitas warga. Sampel sampah dikumpulkan setiap hari selama delapan hari berturut-turut. Sampah yang terkumpul dipilah berdasarkan jenisnya, kemudian di timbang untuk mendapatkan berat komposisi sampah.
Sistem pewadahan yang direncanakan adalah pewadahan individual yang terpisah antara sampah organik dan sampah anorganik serta mempunyai penutup. Jumlah wadah untuk Kecamatan Kota Atambua pada tahun 2012 sebanyak 6313 buah, sedangkan jumlah wadah pada tahun 2022 sebanyak 6938 buah. Alat pengumpul yang direncanakan berupa gerobak motor yang terpisah antara sampah organik dan sampah anorganik dengan jumlah trip per hari untuk tiap gerobak pada Kelurahan Fatubenao 2 trip/hari, Kelurahan Atambua: I trip/hari, Kelurahan Manumutin: 3 trip/hari dan Kelurahan Tenukiik: 2 trip/hari.
Kata kunci: Pewadahan, Pengumpulan, Organik, Anorganik, Rute.