Abstract :
Perubahan garis pantai di Kabupaten Kulon Progo terjadi disebabkan oleh proses
abrasi dan akresi yang terpicu karena aktivitas manusia dan alam yang intensif di
wilayah pesisir. Penambangan pasir besi dan pembangunan bandara menjadi penyebab
paling utama ditambah dengan faktor iklim di daerah pesisir Kabupaten Kulon Progo.
Abrasi dan Akresi terjadi hampir di seluruh wilayah pesisir Kabupaten Kulon Progo
sehingga garis pantai mengalami perubahan.
Penelitian ini menggunakan metode penginderaan jauh sebagai kajian yang cepat
untuk mendeteksi perubahan garis pantai Kabupaten Kulon Progo dengan
menggunakan citra Landsat 8 tahun 2014-2017 sebagai data primer. Informasi garis
pantai diperoleh menggunakan metode rationing untuk memisahkan batas air dan
darat. Informasi garis pantai tahun 2014 digunakan sebagai titik awal pengamatan
perubahan garis pantai atau Baseline dan informasi garis pantai tahun 2014-2017
dihitung laju perubahannya. Perhitungan laju perubahan garis pantai menggunakan
perangkat lunak Digital Shoreline Analysis System (DSAS).
Hasil penelitian menunjukan terjadi perubahan garis pantai baik abrasi maupun akresi
di setiap kecamatan yang berada di pesisir Kabupaten Kulon Progo. Perubahan yang
terjadi memiliki nilai abrasi dan akresi yang maksimum dan minimum. Pada
Kecamatan Wates garis transek 573 memiliki nilai abrasi maksimum dengan nilai 55,5
m dan Kecamatan Panjatan pada transek 419 memiliki nilai abrasi minimum 0,1 m.
Garis transek 525 di Kecamatan Wates memiliki nilai akresi maksimum yaitu -67,3 m
dan transek 80 di Kecamatan Galur memiliki nilai akresi minimum yaitu -0,1 m.
Manfaat yang dicapai dalam penelitian ini diharapkan dapat memperluas pengetahuan
mengenai perubahan perhitungan garis pantai dengan menggunakan Digital Shoreline
Analysis System dan mampu memberikan informasi mengenai perubahan garis pantai
di pesisir Kabupaten Kulon Progo.
Kata Kunci : garis pantai, DSAS, Kabupaten Kulon Progo, Abrasi, Akresi