Abstract :
Pada saat ini metode penentuan posisi dengan menggunakan sinyal satelit semakin berkembang pesat dengan
hadirnya satelit-satelit baru dalam sistem satelit GNSS (Globas Navigation Satelit System). Penentuan posisi
dapat digunakan untuk pengukuran bidang tanah yang nantinya berfungsi dalam pendaftar tanah. Tujuan dari
pendaftaran tanah adalah untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap pemegang hak
atas suatu bidang tanah, serta, menyediakan informasi kepada pihak-pihak berkepentingan mengenai bidangbidang tanah. Dalam perkembangannya teknologi penentuan posisi dengan sistem satelit GNSS metode RTK
terus berkembang. Terkait dengan permasalahan tersebut, maka pada penelitian tugas akhir ini dilakukanlah
pengukuran bidang tanah dengan menggunakan GNSS metode RTK akan menganalisis perbandingan
koordinat,jarak dan luas bidang tanah dari 3 Satelit GNSS yang diterima oleh receiver dengan jumlah yang
berbeda. Dapat disimpulkan pengukuran metode RTK dengan jumlah sistem satelit GNSS berbeda yang
diterima oleh suatu receiver berpengaruh terhadap ketelitian koordinat, jarak dan luas. Pengukuran dengan
menggunakan sistem satelit GPS+GLONASS+BEIDOU mendapat nilai rata-rata PDOP 1.106, HDOP 0.511,
GDOP 1.106 serta ketelitian koordinat 0.011 meter,ketelitian jarak 0.000 meter dan ketelitian luas 0.022
meter
2
. Lebih baik dibandingkan dengan pengukuran metode RTK dengan sistem satelit GPS+GLONASS
yang mendapat nilai rata-rata PDOP 1.574, HDOP 0.705, GDOP 1.401 serta ketelitian koordinat 0.013 meter,
ketelitian jarak 0.002 meter dan ketelitian luas 0.022 meter
2
. Pada sistem satelit GNSS GPS dengan nilai ratarata PDOP 2.115, HDOP 0.812, GDOP 1.960 serta ketelitian 0.013 meter, ketelitia n jarak 0.015 meter dan
ketelitian luas 0.030 meter
2
.