Abstract :
Kebutuhan akan data dan informasi pada berbagai tingkat daerah berbeda satu
dengan yang lainnya guna menunjang proses pembangunan dari suatu daerah
yang bersangkutan. Di era globalisasi yang semakin maju ini, pemikiran mengenai
peta sebagai alat bantu utama yang andal makin luas penggunaannya seiring
dengan perkembangan teknologi. Salah satunya adalah dengan munculnya
aplikasi SIG berbasis web yang dapat menampilkan data geospasial secara lebih
akurat.
Dalam melakukan perencanaan pembangunan diperlukan data serta
informasi yang dimanage sedemikaian rupa agar program pembangunan suatu
daerah dapat direncanakan dengan tepat dan tujuan pembangunan dapat tercapai
dengan baik. Program penanganan jaringan jalan dan jembatan di suatu wilayah
membutuhkan ketersediaan data informasi dan sistem yang mampu
mengidentifikasi dan monitoring aset jalan dan jembatan secara terpadu. Sebagai
salah satu Kabupaten pembangunan areal terbangun diamana satu program
kerjanya yaitu pemerataan pembangunan prasarana jalan dan jembatan di setiap
daerah di Kabupaten Nagekeo, maka, terasa perlu dilakukan studi tentang
inventarisasi aset jalan dan jembatan dengan memanfaatkan teknologi aplikasi
web mapping yang diintergrasikan dengan teknologi internet.
Berdasarkan pendataan dan selanjutnya dirancang dalam bais data, SIG
dan diimplementasikan pada web mapping untuk inventarisasi aset jalan dan
jembatan di Kabupaten Nagekeo, maka didapat data jumlah jembatan (termasuk
boog duiker) sebanyak 60 buah dari setiap ruas jalan Kabupaten, 6 buah jembatan
yang bisa dikategorikan rusak, Untuk jalan terdapat 9 ruas jalan Kabupaten dan
terdapat 32 titik/lokasi jalan yang dikategorikan rusak dari setiap ruas jalan
Kabupaten yang ada, Semua data jalan dan jembatan yang disajikan dalam peta
sudah dilengkapi dengan data atribut yang saling berhubungan antara satu dengan
yang lainnya dan dilengkapi juga dengan foto-foto dokumentasi jalan dan
jembatan di setiap ruas jalan yang ada. Berdasrkan data inventarisasi jalan dan
jembatan ini dapat digunakan sebagai acuan pemerintah untuk menangani dan
memonitoring aset jalan dan jembatan sehingga mempermudah pelaksanaan
pekerjaan/proyek pembangunan daerah